--> Prabowo dipastikan Tidak Akan Gugat Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional - Baru Oi
Home info pemilu / Informasi

Prabowo dipastikan Tidak Akan Gugat Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional


Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi dipastikan tidak akan membawa sengketa kecurangan dalam pilpres ke mahkamah internasional. Mengapa ? Hal tersebut karena Mahkamah Internasional tidak memiliki wewenang menangani sengkata pilpres dalam suatu negara. Dengan begitu hal ini menjadi hal akhir terjadinya beberapa peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya.

Prabowo dipastikan Tidak Akan Gugat Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

Dilansir pada laman Nasional Kompas, Minggu (30/06/2019), bahwa "Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah jelas kemarin disampaikan bahwa meskipun kecewa namun tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tentu hal tersebut juga menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK," kata ujar Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/06/2019).

Orang yang menjadi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi selama tahapan pilres tahun 2019 tersebut, menyebutkan bahwa pengajuan gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi adalah langkah hukum yang terakhir dilakukan. Jadi, ini merupakan point penting bahwa ini merupakan langkah yang terakhir sudah dilakukan tim nomor urut 02.

"Sebagai seorang negarawan dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi tentu mematuhi hasil putusan MK, yang mana itu adalah langkah terakhir dalam proses sengketa pemilu di Indonesia," ujarnya lagi.

Tim hukum BPN juga telah menyarankan agar masalah pilpres ini tidak dibawa ke Mahkamah Internasional dan Prabowo pun mengikuti saran tersebut.

"Pada prinsipnya ini langkah konstitusional terakhir. Kami lihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah Internasional. Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional," kata Andre pula.

Dari keterangan diatas bisa disimpulkan permasalahan sengketa pilpres tahun 2019 telah berakhir. Dan kedepannya bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih semoga dapat memimpin negara Indonesia ini menjadi lebih baik kedepannya.

Berlangganan Artikel Gratis Via Email

Suka dengan artikel diatas? Jangan lewatkan postingan-postingan menarik lainnya dengan berlangganan artikel gratis yang akan dikirim otomatis ke alamat Email Anda.


Baca juga :

Artikel Lainnya


Beri Tanggapanmu Dengan Baik

1. Tulis tanggapan Anda sesuai dengan judul artikel.
2. Dilarang mecantumkan link aktif di dalamnya.
3. Tidak boleh mempromosikan barang atau berjualan.
4. Berkomentarlah dengan baik, kepribadian Anda akan tercemin saat berkomentar.

No comments:

Post a Comment

'
to Top